
MASYARAKAT ADAT | Rabu, 23 September 2026 - 08:37 WIB
Pengakuan hak tanah adat menjadi krusial untuk melindungi kelestarian ekosistem hutan dan warisan budaya Indonesia dari ancaman alih fungsi lahan. Melalui penggabungan kearifan lokal dan pemetaan digital, masyarakat adat terus berjuang mendapatkan legalitas hukum demi masa depan generasi penerus. Dukungan masyarakat perkotaan dan komitmen pemerintah menjadi kunci utama dalam mewujudkan keadilan agraria yang berkelanjutan.

MASYARAKAT ADAT | Minggu, 30 Agustus 2026 - 08:51 WIB
Masyarakat adat di berbagai penjuru Nusantara terus berjuang mempertahankan tanah ulayat dan kearifan lokal di tengah ancaman alih fungsi lahan. Keberadaan mereka bukan sekadar penjaga tradisi, melainkan benteng pertahanan ekologi yang menentukan keberlanjutan masa depan bumi dan kehidupan masyarakat perkotaan.