
MASYARAKAT ADAT | Senin, 21 September 2026 - 08:45 WIB
Artikel ini mengulas bagaimana kelestarian hak tanah adat berkontribusi langsung pada pilihan gaya hidup berkelanjutan masyarakat urban, mulai dari konsumsi pangan organik hingga tren ekowisata. Pengakuan hukum atas wilayah ulayat terbukti tak hanya melindungi kearifan lokal dan budaya bangsa, tetapi juga menjadi benteng terdepan dalam menjaga keseimbangan ekosistem serta menghadapi krisis iklim global.

MASYARAKAT ADAT | Sabtu, 5 September 2026 - 08:39 WIB
Keberadaan tanah adat menyimpan peran sentral dalam menjaga keseimbangan ekosistem, keanekaragaman hayati, dan warisan kuliner nusantara. Dukungan masyarakat urban melalui pilihan gaya hidup kritis dan berkelanjutan menjadi kunci vital bagi pengakuan hak-hak masyarakat adat di Indonesia.