
MASYARAKAT ADAT | Selasa, 3 November 2026 - 08:35 WIB
Pengakuan resmi wilayah adat oleh negara tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi warga lokal, tetapi juga menjaga kelestarian hutan dan keanekaragaman hayati Indonesia. Keberadaan wilayah adat yang terlindungi mendukung gaya hidup berkelanjutan masyarakat urban, mulai dari kuliner lokal hingga wisata ramah lingkungan. Artikel ini mengulas bagaimana dukungan publik terhadap hak tanah ulayat menjadi kunci penting bagi masa depan hijau Nusantara.