Topik hak ulayat

Anggota masyarakat adat bersama pemuda lokal menggunakan perangkat pemetaan digital untuk mendokumentasikan batas-batas hutan ulayat mereka di kawasan pegunungan Indonesia.

MASYARAKAT ADAT

Menjaga Paru-Paru Nusantara Melalui Pengakuan Hukum Wilayah Adat demi Kelestarian Alam Indonesia

MASYARAKAT ADAT | Minggu, 6 September 2026 - 08:35 WIB

Minggu, 6 September 2026 - 08:35 WIB

Pengakuan hukum atas wilayah adat menjadi kunci utama dalam menjaga kelestarian hutan Nusantara dan keanekaragaman hayati dari ancaman kerusakan lingkungan. Generasi muda adat kini memanfaatkan teknologi pemetaan digital untuk mengamankan tanah leluhur sekaligus menyambungkan kearifan lokal dengan gaya hidup masyarakat perkotaan yang makin peduli lingkungan.

Warga masyarakat adat berjalan melintasi kawasan hutan ulayat yang terjaga kelestariannya di daerah Jawa Barat. Foto ini merekam keharmonisan hubungan antara manusia dan alam yang diwariskan secara turun-temurun.

MASYARAKAT ADAT

Menjaga Hutan Adat Demi Masa Depan Pangan dan Tradisi Nusantara

MASYARAKAT ADAT | Jumat, 21 Agustus 2026 - 01:41 WIB

Jumat, 21 Agustus 2026 - 01:41 WIB

Perjuangan masyarakat adat dalam mempertahankan hak ulayat memiliki dampak nyata terhadap kelestarian lingkungan dan ketahanan pangan nasional. Melalui kearifan lokal yang teruji zaman, menjaga hutan adat kini menjadi bagian penting dari gaya hidup berkelanjutan masyarakat perkotaan.