Topik hukum adat

Masyarakat adat menjaga kawasan hutan ulayat secara turun-temurun melalui pemanfaatan sumber daya alam yang bijaksana dan penuh rasa hormat terhadap alam.

MASYARAKAT ADAT

Belajar Rahasia Kelestarian Alam dari Kearifan Tradisi Masyarakat Adat Nusantara

MASYARAKAT ADAT | Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:44 WIB

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:44 WIB

Masyarakat adat di berbagai pelosok Indonesia telah lama menerapkan sistem perlindungan alam yang terbukti ampuh menjaga kelestarian ekosistem. Artikel ini mengulas bagaimana filosofi dan norma hukum ulayat dapat diadaptasi ke dalam gaya hidup urban modern. Dengan mempraktikkan konsumsi bijak dan kepedulian lingkungan, masyarakat perkotaan dapat ikut serta menyelamatkan bumi dari krisis iklim.