Topik hukum agraria

Para tetua dan pemuda adat bersama-sama melakukan pemetaan partisipatif untuk menentukan batas wilayah kelola adat demi mendapatkan kepastian hukum dari pemerintah.

MASYARAKAT ADAT

Menjaga Akar Kebudayaan dan Kelestarian Alam Melalui Pengakuan Hak Tanah Adat Nusantara

MASYARAKAT ADAT | Rabu, 23 September 2026 - 08:37 WIB

Rabu, 23 September 2026 - 08:37 WIB

Pengakuan hak tanah adat menjadi krusial untuk melindungi kelestarian ekosistem hutan dan warisan budaya Indonesia dari ancaman alih fungsi lahan. Melalui penggabungan kearifan lokal dan pemetaan digital, masyarakat adat terus berjuang mendapatkan legalitas hukum demi masa depan generasi penerus. Dukungan masyarakat perkotaan dan komitmen pemerintah menjadi kunci utama dalam mewujudkan keadilan agraria yang berkelanjutan.

Sejumlah warga masyarakat adat beraktivitas di sekitar wilayah hutan kelola mereka yang asri, menjaga kelestarian tradisi leluhur di tengah arus modernisasi.

MASYARAKAT ADAT

Menjaga Napas Hutan Nusantara Melalui Pengakuan Hak Atas Tanah Masyarakat Adat

MASYARAKAT ADAT | Selasa, 1 September 2026 - 08:44 WIB

Selasa, 1 September 2026 - 08:44 WIB

Perjuangan pengakuan hak atas tanah masyarakat adat bukan sekadar isu hukum, melainkan upaya krusial menjaga kelestarian ekosistem dan kearifan lokal Nusantara. Melalui pemetaan mandiri dan gaya hidup berkelanjutan, warga pedalaman membuktikan peran vital mereka sebagai penjaga hutan di tengah ancaman krisis iklim global.