
MASYARAKAT ADAT | Minggu, 13 September 2026 - 08:41 WIB
Artikel feature ini mengulas bagaimana pengakuan legalitas wilayah adat berdampak langsung pada kelestarian lingkungan, tradisi kuliner lokal, serta tren gaya hidup berkelanjutan masyarakat modern. Dengan menjaga hak-hak tanah leluhur, Indonesia tidak hanya melindungi hutan purba dari kerusakaan ekosistem tetapi juga melestarikan warisan wastra dan kearifan pangan lokal.