
MASYARAKAT ADAT | Sabtu, 12 September 2026 - 08:39 WIB
Artikel ini mengulas pentingnya menjaga tanah ulayat masyarakat adat sebagai benteng pertahanan ekologis sekaligus sumber kearifan hidup berkelanjutan. Pembaca diajak memahami filosofi hubungan harmonis antara manusia dan alam serta mengambil bagian dalam mendukung perlindungan hak-hak masyarakat adat di Indonesia.